Senin, 15 Agustus 2011

KUMPUL-KUMPUL dengan dalih IFTHOR JAMA'I

Pada bulan Ramadhan seperti saat ini, setiap sore sering terlihat muda-mudi yang berkumpul di tempat-tempat makan tertentu, seperti restoran, cafe, dan rumah makan, dengan dalih ifthor jama'i atau buka bersama.

Istilah buka bersama ini tempaknya hanya dijadikan sebagai alasan semata, karena alih-alih mengingat Allah dan bersyukur karena telah selesai menjalankan ibadah puasa pada hari itu, mereka justru hanya berhura-hura saja. Menyia-nyikan waktu Magrib yang singkat dengan "ketawa-ketiwi" bersama kelompok mereka. Entah itu kelompok teman sekantor, sekampus, atau sekosa atau apalah yang biasanya mereka ajak buka bersama. Bahkan mungkin setiap hari mereka buka bersama dengan berganti-ganti kelompok, yang penting ada alasan buat kumpul-kumpul.

Tujuan sosial dari berpuasa salah satunya adalah untuk membentuk sikap empati kita terhadap saudara-saudara kita yang mungkin setiap hari menderita kelaparan. Apakah dengan puasa kita telah mencapai tujuan itu? Saat kita makan-makan dengan alasan buka bersama di tempat-tempat untuk golongan menengah ke atas itu (kalau tidak mau disebut mewah), ingatkah kita bahwa di luar sana banyak saudara kita yang belum dapat berbuka karena belum memperoleh makanan? apakah tidak sebaiknya uang yang kita gunakan untuk buka bersama itu sebagian kita sadaqahkan saja? Lalu kita cukup makan secara sederhana. Tahukah kawan, bahwa harga 1 porsi makananmu di "tempat itu" dapat mengenyangkan perut 2 saudara kita atau bahkan lebih...?!!

Dengan berpuasa kita dilatih untuk mengendalikan hawa nafsu kita. Apakah artinya usaha kita seharian untuk menahan hawa nafsu kita, jika saat waktu berbuka tiba menjadi saat "jebolnya" hawa nafsu kita pula....? Kita menjadi lupa menahan diri dari segala jenis makanan, semua ingin kita makan, semua makanan yang enak, semua makanan yang mahal. Kita tidak mau lagi makan makanan sederhana seperti biasa. Jika demikian, apalah artinya puasa untuk menahan hawa nafsu itu....?

Buka bersama juga sering ditambah dengan alasan "menjalinsilaturahim". apakah ini benar? Mari kita lihat kembali sayarat-syarat majelis silaturahim. Antara lain yang pertama adalah tidak diperbolehkannya ikhtilat (campur baur) antara lawan jenis, di mana dalam kebanyakan acara buka bersama yang terjadi justru sebaliknya. Yang kedua, manfaatnya harus lebih banyak daripada mudharatnya. Beberapa mudharat yang dapat disebut di sini adalah ikhtilat, pemborosan, meninggalkan shalat jamaah Magrib di masjid (bagi laki-laki), dan lupa menahan hawa nafsu dengan makan secara berlebihan. Mengenai manfaatnya, kalaupun ada pasti lebih sedikit daripada mudharatnya. yang ketiga, hendaknya merupakan majlis untuk mengingat Allah. Dalam acara kumpul-kumpul buka bersama ini biasanya justru membuat kita lalai terhadap Allah. Bahkan masih ditambah lagi dengan perbuatan-perbuatan dosa lain, seperti berghibah, yang biasanya sering dilakukan ketika berkumpul dengan teman.

Dengan demikian, apabila kita ingin mengadakan buka bersama, perlu kita lihat kembali apakah benar niatnya dan apakah benar acaranya (pelaksanaan acaranya). Ataukah sebaliknya, kita ganti saja dengan acara yang lain...

Wallahu'alam bishawab

                                                                                                                                  15 Ramadhan 1432 H